Satresnarkoba Polres OKU Kembali Tangkap Bandar Narkoba di Baturaja Timur, Amankan Sabu 2,61 Gram


BATURAJA, – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial ES (33), warga Kecamatan Lubuk Batang, ditangkap di sebuah kos di wilayah Kecamatan Baturaja Timur pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin Ipda Ikhsan, S.H., M.Si. Saat penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di celana tersangka,” jelas AKP Ibnu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat bruto 2,61 gram yang dibalut kertas timah rokok,

1 bungkus plastik klip kosong,

1 helai celana pendek merek LEVEL NINE PREMIUM warna biru,

1 unit ponsel merk Infinix Hot 30 Play warna putih dengan nomor IMEI 359131910290022 dan 359131910290030.

Saat ini, tersangka ES bersama barang bukti telah dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lengkiti Bersama PPL Kecamatan Cek Lokasi Lahan Jagung

Polres Oku Bagikan Sayur Kepada Warga, Hasil Dari Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Polres Oku

Sat Lantas Polres OKU Gelar Patroli Hunting Subuh, Ciptakan Kamseltibcar Lantas Kondusif Di Baturaja